Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menggelar rekrutmen untuk posisi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Beberapa posisi yang tersedia dalam rekrutmen PJLP mencakup tenaga lapangan seperti Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta satuan kerja teknis lainnya seperti Pasukan Putih untuk bidang kelistrikan, Pasukan Hijau untuk pengelolaan taman, dan Pasukan Biru yang bertugas di sektor tata air.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, para pelamar tampak masih berdatangan ke Balai Kota Jakarta untuk menyerahkan berkas lamaran PJLP, Jumat (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski masih terlihat ramai, suasana hari ini terpantau lebih kondusif dan tidak sepadat beberapa hari sebelumnya.
Di tengah deretan pelamar yang didominasi usia produktif, hadir sosok yang mencuri perhatian, seorang ibu lansia berusia 61 tahun yang tetap datang dengan berkasnya.
Dayusthiti (61) mengaku awalnya datang ke Balai Kota Jakarta untuk menemani anaknya melamar PJLP. Tetapi, wanita asal Lenteng Agung tersebut tidak ragu untuk mencoba ikut mendaftar meski akhirnya tidak dapat menyerahkan berkas lamaran karena usianya melebihi batas maksimal pendaftaran.
"Saya sudah pensiun dua tahun, sebelumnya kerja di Kementerian Agama. Sekarang usaha dagang juga udah jalan, tapi buat nutup kebutuhan sehari-hari dan bayar utang, ya habis juga," ujar Dayusthiti kepada CNNIndonesia.com di lokasi.
Menjadi Ibu tunggal dengan dua anak, Dayusthiti mengaku sempat berharap bisa mengisi kekosongan ekonomi keluarganya lewat pekerjaan PJLP, meski hanya sebagai petugas kebersihan.
"Anak saya belum kuliah, tadinya mau daftar tapi belum jadi. Ini saya temenin cariin kerjaan juga, sekalian nyoba daftar," katanya.
Ia mendapatkan informasi soal lowongan PJLP dari hasil pencarian di Google. Namun setelah mengecek ke kelurahan dan tak menemukan info yang jelas, ia memilih datang langsung ke Balai Kota Jakarta dengan harapan dapat melamar di bagian PPSU.
"Namanya untung-untungan. Saya juga doa, mudah-mudahan ada rezeki. Kalau disuruh nyapu jalan juga saya enggak malu. Di Jakarta ini kalau halal, apapun dikerjain," ucapnya.
Namun, harapan itu harus pupus setelah petugas menyampaikan bahwa syarat usia maksimal pelamar adalah 55 tahun.
"Saya sudah 61 tahun, kan. Sayang banget. Pengen sih kerja, tapi ya sudah lewat umur. Saya pikir masih bisa. Kalau diterima syukur, kalau enggak ya terima kasih. Mungkin bukan di sini tempat saya cari nafkah. Yang penting sudah nyoba," tuturnya.
Meski begitu, ia mengaku tak berkecil hati dan akan tetap mencari cara lain untuk menghidupi keluarganya.
Sementara itu, pelamar lain, Zubaedah (50), mengaku datang ke pendaftaran PJLP di Balai Kota Jakarta setelah melihat info pendaftaran dari grup WhatsApp.
"Saya sudah delapan tahun kerja di katering, tapi ya gitu, kalau ada pesanan baru kerja. Saya pengen ubah nasib, apalagi masih ada anak yang sekolah SMP," katanya.
Zubaedah menyampaikan keinginannya untuk bekerja sebagai bagian dari PPSU.
"Saya suka kebersihan, anak saya juga sering saya omelin kalau kamar berantakan," tambahnya.
Zubaedah berharap bisa lolos seleksi dan mendapatkan pekerjaan yang lebih stabil.
"Insyaallah bisa bantu perekonomian keluarga. Saya masih semangat 45," ujarnya.
Hingga kini, Pemprov DKI masih membuka proses pendaftaran PJLP secara daring, dengan sejumlah posisi yang dapat dilamar masyarakat sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
(kay/isn)