Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Imbas Kisruh dengan Doktif

2 hours ago 7

CNN Indonesia

Senin, 04 Mei 2026 16:30 WIB

Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. (Tangkapan layar Youtube dr. Richard Lee, MARS)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. Namun Hanny menegaskan tidak mencabut status mualaf Richard sebagai seorang muslim.

Keputusan tersebut dipicu oleh niat penggunaan sertifikat mualaf dalam polemik hukum terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya enggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya [hanya] mencabut sertifikatnya," kata Hanny seperti diberitakan detikHot pada Senin, (4/5).

"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," ujarnya.

Hanny menjelaskan bahwa sertifikat mualaf salah satunya bertujuan untuk perubahan data agama di KTP. Mengetahui bahwa sertifikat tersebut akan dijadikan bukti dalam kasus yang menjerat Richard Lee, Hanny memutuskan mencabut sertifikat itu.

Hal tersebut dilakukan Hanny untuk menghindari pihaknya terseret dalam konflik dan perselisihan yang dialami Richard. Sebelumnya, Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sempat menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam, yang semakin memanaskan polemik di ruang publik.

"Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam," kata Hanny.

"Nah, akhirnya saya pikir, lho kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi, tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi hukum di pengadilan," lanjutnya.

"Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, 'Sudah cabut saja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,'" ungkapnya.

Hanny sebagai perwakilan dari Mualaf Centre Indonesia merupakan salah satu saksi saat Richard Lee memeluk Islam pada 6 Maret 2025 dibimbing oleh Derry Sulaiman dan Felix Siauw. Namun, ia juga mempertanyakan mengapa status agama di KTP Richard masih berstatus Katolik.

"Harusnya kan secara hukum sih udah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," kata Hanny.

Sementara itu, menanggapi kabar pencabutan sertifikat mualaf tersebut, pihak Richard Lee mengaku menerima keputusan Mualaf Centre Indonesia dan Hanny Kristianto.

"Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tulisnya di media sosial pada Senin (4/5), seperti diberitakan detikHot.

"Dr. Richard tetap fokus menjalani hidup dengan nilai yang baik, berbuat yang terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik. Terima kasih untuk semua yang tetap mendukung dengan bijak. By Admin," jelasnya.

(van/end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |