CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2026 07:30 WIB
Pihak Nikita Mirzani minta Dirjen Pajak audit gaji Reza Gladys yang dinilai fantastis untuk hitungan sebagai "karyawan." (Screenshot dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys )
Jakarta, CNN Indonesia --
Sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys memasuki babak baru. Pihak Nikita Mirzani mendesak audit penghasilan Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mendesak Direktorat Jenderal Pajak segera audit mendalam penghasilan Reza Gladys setelah mereka temukan kejanggalan dalam bukti yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan tersebut, seperti diberitakan detikcom pada Kamis (23/4), kubu Nikita Mirzani menyoroti bukti yang diajukan pihak Reza Gladys terkait status pekerjaannya.
Usman mengungkapkan bahwa dalam dokumen tersebut, Reza Gladys tercatat sebagai karyawan, tapi memiliki penghasilan yang tidak masuk akal, yakni mencapai Rp6,7 hingga Rp6,8 miliar per bulan.
"Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp 6,8 miliar setiap bulan," tegas Usman Lawara saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Usman mempertanyakan logika di balik klaim status "karyawan" dengan nominal gaji fantastis tersebut. Ia menekankan bahwa pihaknya hanya menyodorkan bukti yang justru datang dari pihak Reza Gladys sendiri.
"Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp 6,8 miliar per bulan. Nah coba itu bukti mereka lho ya, bukan bukti kami," tambahnya.
Respons tuntutan Rp244 miliar
Di sisi lain, Usman buka suara mengenai tuduhan Reza Gladys bahwa gugatan ganti rugi sebesar Rp244 miliar yang dilayangkan Nikita sebagai angka yang mengada-ada.
Ia mendetailkan tuntutan yang terdiri dari Rp4 miliar kerugian materiil dan lebih dari Rp200 miliar kerugian imateriil itu memiliki dasar yang kuat berdasarkan rekam jejak pendapatan kliennya.
Usman menjabarkan bahwa Nikita memiliki potensi penghasilan yang besar melalui aktivitas endorsement maupun acara off-air.
"Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off-air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan," bebernya.
Ia pun berbalik mempertanyakan dasar klaim kerugian yang sering didengungkan oleh kubu Reza Gladys.
"Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?" Usman menegaskan.
Perkara ini berlanjut setelah Nikita Mirzani pada Desember 2025 mengaku bakal terus melawan Reza Gladys dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum senilai Rp200 miliar.
Marulitua Sianturi sebagai kuasa hukum kala itu menyatakan Nikita tidak akan mencabut gugatan tersebut. Hal itu merespons tudingan Reza Gladys yang menganggap gugatan Nikita Mirzani tidak serius karena sempat cabut gugatan.
(chri)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
5

















































