Sikap Istana soal Indonesia Kena Hantam Kebijakan Trump Tarif Impor 32%

18 hours ago 2

Sikap Istana soal Indonesia Kena Hantam Kebijakan Trump Tarif Impor 32%

Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif dasar dan bea masuk baru kepada banyak mitra dagang, (Foto; okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengklaim bahwa pemerintah telah mengantisipasi sejak dini kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia sebesar 32% dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan kepada semua negara.

1. Pemerintah Sudah Mitigasi Tarif Impor AS

"Pada dasarnya sebenarnya kita sudah melakukan antisipasi dan mitigasi sejak (dini), karena kebijakan Trump itu bukan sesuatu yang tiba-tiba dalam hitungan hari," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono, dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (4/4/2025). 

Edy menyampaikan hal itu ketika awak media meminta tanggapan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan tarif dasar dan bea masuk baru kepada banyak mitra dagang, termasuk Indonesia yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.

"Sebelumnya kita sudah tahu bahwa arahnya akan ke situ. Yang kita baru tahu itu kan tarifnya, resiprokal kita 64%, setelah didiskon jadi separuhnya, 32%," ujarnya.

2. Apa Sikap Prabowo?

Namun, Edy tidak bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tarif timbal balik yang ditetapkan Trump, karena posisinya bukan orang yang tepat untuk menyampaikan hal itu.

Kendati demikian, dia mengaku bahwa Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto sudah memberikan arahan untuk menganalisis dampak kebijakan dari Trump terhadap Indonesia.

"Kami tidak bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Bapak Presiden atau tidak. Karena di level kami di Pejabat Eselon 1, itu kami hanya bisa mengonfirmasi ada arahan dari Bapak Kepala Staf Presiden untuk kemudian melakukan analisa dampaknya," ucapnya.

3. Prediksi Dampak KSP

Ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan analisa dari dampak kebijakan tersebut.

"Kami sudah lakukan. Tentu saja kalau detailnya kita tidak bisa sampaikan di sini," tuturnya.

Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa tarif itu dikenakan untuk produk dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia maka secara teori, demand atau permintaan dari Amerika akan turun.

Meskipun tarif ini bervariasi antar negara, diharapkan tidak akan mengganggu daya saing relatif Indonesia dengan negara lain, sehingga dampak negatifnya bisa diminimalkan.

"Meskipun kita mengakui bahwa Amerika ini kan negara tujuan ekspor kedua di Indonesia," kata Edy.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |