Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |00:05 WIB
Mendikti Saintek Brian Yuliarto (foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menanggapi desakan agar pelaku perundungan terhadap Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, dijatuhi sanksi drop out (DO).
Brian menyebut, pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Karena itu, keputusan mengenai sanksi akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak universitas.
“Intinya, kalau ada pelanggaran pasti ada sanksinya. Nanti sanksinya seperti apa, itu kampus yang menentukan,” ujar Brian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Brian menegaskan, pemerintah tidak dapat mengintervensi proses investigasi internal yang sedang dilakukan oleh Universitas Udayana. Ia meminta publik untuk menunggu hasil resmi dari tim kampus.