Sri Mulyani Tolak Ide Tokoh Neolib AS soal Pajak Orang Kaya RI

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 19 Jun 2025 07:30 WIB

Arthur Lafer menyarankan flat tax diberlakukan di Indonesia, serta tak perlu mendiskriminasi pungutan PPh terhadap orang kaya. Arthur Lafer menyarankan flat tax diberlakukan di Indonesia, serta tak perlu mendiskriminasi pungutan PPh terhadap orang kaya. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan serangan balik kepada tokoh Neoliberalisme (Neolib) Arthur B. Laffer yang menyinggung masalah pajak penghasilan (PPh) di Indonesia.

Laffer selaku ekonom senior sekaligus mantan Penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyarankan flat tax diberlakukan di Indonesia. Ia meminta Pemerintah Indonesia tak perlu melakukan diskriminasi pungutan PPh terhadap orang kaya.

"Beliau (Arthur Laffer) itu kalau di Indonesia terkenal disebutnya Neolib ... Makanya tadi kalau disebutkan (Laffer) satu rate, tax flat, di Indonesia kita punya 5 bracket of income tax," ucapnya dalam CNBC Economic Update 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya sama audience di sini, kalau yang sangat kaya dengan yang pendapatannya hanya upah minimum regional (UMR), bayar pajaknya sama, setuju enggak? Saya hampir yakin semua bilang gak setuju, tapi yang beliau (Laffer) sampaikan tadi begitu (flat tax)," serang balik Sri Mulyani.

Wanita yang akrab disapa Ani itu menjelaskan ada 5 lapis tarif PPh di Indonesia. Ada 5 persen bagi penghasilan Rp0-Rp60 juta; 15 persen untuk Rp60 juta-Rp250 juta; 25 persen bagi pendapatan Rp250 juta-Rp500 juta; 30 persen untuk penghasilan Rp500 juta-Rp5 miliar; dan tarif 35 persen bagi pendapatan di atas Rp5 miliar.

"Karena kita mengatakan yang pendapatannya di atas Rp5 miliar dengan yang pendapatannya Rp60 juta per tahun ya harusnya rate-nya (tarif pajak) beda. Itu asas keadilan, distribusi," tegas sang Bendahara Negara.

Ani menekankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) punya 3 fungsi utama, yakni stabilisasi, distribusi, dan alokasi.

Misalnya, menjaga belanja negara tetap tinggi di saat ekonomi melemah. Menkeu Sri Mulyani menegasan ekonomi yang layu pada akhirnya membuat penerimaan negara turun, termasuk dari sektor pajak. Kendati, itu bukan alasan bagi pemerintah untuk menekan belanja.

"Pada saat ekonomi melemah memang pendapatan akan melemah karena kalau company income-nya kecil atau bahkan merugi, dia gak bayar pajak. Sehingga pasti penerimaan pajaknya turun. Sementara belanjanya gak perlu harus ikut turun. Kita pertahankan untuk bantuan sosial, perbaikan kesejahteraan, memperbaiki jalan raya yang rusak," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |