Arief Setyadi
, Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |15:01 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) mempublikasikan hasil survei terbarunya soal RUU KUHAP, termasuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia. Dalam temuan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) muncul sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
"Kalau untuk para penegak hukum, berarti di antara penegak hukum yang lain, Kejaksaan Agung ini cukup konsisten, dibandingkan survei sebelumnya juga cukup konsisten,” ujar Peneliti LSI Yoes C Kenawas dalam keterangannya, dikutip Senin (14/4/2025).
Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 75 persen, disusul oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.
“Diikuti Mahkamah Konstitusi, KPK, pengadilan, dan yang terakhir itu Polri. Kalau kita lihat trennya, juga dibandingkan tahun lalu ya, Presiden sekarang di 88 persen, TNI di 84 persen, Kejaksaan Agung di 75 persen, 72 persen ini di Mahkamah Konstitusi, diikuti KPK, pengadilan, dan terakhir kepolisian,” ujarnya.
Yoes menyoroti bahwa peningkatan kepercayaan terhadap Kejagung salah satunya dipengaruhi oleh penanganan sejumlah kasus besar yang menarik perhatian publik. Hasil survei ini diketahui tak jauh berbeda dengan data Januari 2025 lalu.