Tak Hadir, Kubu Erin Bantah Hasil Mediasi dengan Andre Taulany Gagal

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Rien Wartia Trigina membantah anggapan bahwa sidang mediasi telah gagal, karena istri Andre Taulany tersebut tak hadir untuk kesekian kalinya dalam mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10).

Kuasa Hukum Erin, Wahyu Purnomo mengatakan kliennya kali ini berhalangan hadir karena sedang sakit. Mereka juga sudah menyerahkan surat keterangan resmi kepada hakim mediator. Bahkan Wahyu merasa masih ada peluang kliennya untuk rujuk dengan Andre Taulany.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mediasi itu memang harus yang bersangkutan langsung hadir. Jadi kalau dinyatakan gagal, itu belum," kata Wahyu. "Kalau masih proses berarti masih ada usaha [damai] yang kita lakukan."

"Tadi saya lihat ada surat sakitnya sampai ada hasil lab-nya juga. Saya belum baca detailnya apa, langsung saya serahkan ke mediator. Tapi kayaknya cukup serius karena dibutuhkan waktu istirahat sampai akhir pekan ini," kata Wahyu.

"Kami tadi juga menyampaikan untuk meminta dijadwalkan ulang. Tapi karena jadwal sudah disepakati dari persidangan minggu lalu, jadi besok kami harus menunggu laporan dari hakim mediator hari ini," kata Wahyu.

detikHot menyebut keputusan soal kelanjutan mediasi akan ditentukan pada Rabu (15/10) pukul 09.00 WIB oleh hakim pokok perkara.

Ketidakhadiran Erin dalam sidang kali ini adalah yang kedua kalinya. Minggu lalu, Kamis (9/10), Erin juga absen mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan alasan baru tiba di Indonesia selepas mengantar anak ke Inggris sehingga tubuhnya lelah.

Namun ketika jadwal mediasi kemudian digeser ke Selasa (14/10), Erin kembali tidak hadir dengan alasan sakit. Hal itu yang kemudian disebut kuasa hukum Andre sebagai hasil mediasi antara Andre Taulany dan Erin telah gagal.

"Bisa dikatakan gagal karena kan intinya sudah dikasih waktu hari ini. Jadi, tidak ada mediasi lagi," kata Galih Rakasiwi, kuasa hukum Andre.

"Semuanya kan kita serahkan kepada majelis dan tadi pun kan sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya, disertakan dia juga ada surat kuasa khusus, terus ada juga surat keterangan sakit dalam hal ini ya sudah selesai kan?" tutur Galih.

[Gambas:Video CNN]

(end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |