Tambang Emas Ilegal di Mandalika, Bahlil: Itu Urusan Penegak Hukum!

13 hours ago 2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |18:58 WIB

 Itu Urusan Penegak Hukum!

Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas temuan tambang emas ilegal yang berada di dekat kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut sebelumnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahlil menegaskan, kewenangan Kementerian ESDM hanya terbatas pada tambang yang berizin resmi.

"ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya ya, kalo nggak ada izinnya proses hukum aja," kata Bahlil usai peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-80 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil menekankan, kementeriannya tidak akan mengurus tambang tanpa izin dan memilih bersikap clear (jelas) mengenai regulasi.

"Soalnya gini ya, kita clear aja, ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya, kalo gak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum atau gakkum ya, proses hukum aja," tegasnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |