Tarif Listrik Seharusnya Naik 1 Juli, Tapi Tetap Ditahan Demi Daya Beli dan Industri

11 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |06:56 WIB

Tarif Listrik Seharusnya Naik 1 Juli, Tapi Tetap Ditahan Demi Daya Beli dan Industri

Tarif listrik tidak naik hingga September 2025. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Tarif listrik semua golongan mestinya naik di triwulan II-2025 atau periode Juli-September 2025. Hal ini terlihat dari semua perhitungan kenaikan tarif listrik. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu menyampaikan bahwa parameter ekonomi makro untuk triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif. 

"Namun Pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik," tegas Jisma, Senin (30/6/2025). 

Menurutnya kebijakan menahan kenaikan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi diambil dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat hingga daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujarnya. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |