Tangguh Yudha
, Jurnalis-Minggu, 11 Januari 2026 |17:05 WIB

Mentan saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek 133,5 ton bawang bombay ilegal yang masuk tanpa izin. (Foto: Okezone.com/Kementan)
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai praktik impor ilegal bawang bombay merupakan ancaman serius bagi petani dan ekosistem pertanian nasional. Selain merugikan negara, bawang bombay selundupan berpotensi membawa penyakit dan bakteri berbahaya yang dapat merusak produksi pangan dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Mentan saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek 133,5 ton bawang bombay ilegal yang masuk tanpa izin dan dokumen resmi. Dalam pemeriksaan di lapangan, bawang tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kesehatan tanaman dan keberlanjutan pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, menyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri yang dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut, dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera. Bukan soal tonnya, satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit,” ujarnya, dikutip Minggu (11/1/2026).
Menurut Mentan, masuknya bawang bombay ilegal berpenyakit juga dapat menurunkan kepercayaan dan motivasi petani untuk terus berproduksi. Dampak tersebut berpotensi memicu kembali ketergantungan impor dan melemahkan ketahanan pangan nasional.
Mentan Amran juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4–5 juta peternak yang harus dilindungi dari praktik ilegal semacam ini. Ia menilai tidak adil jika kepentingan segelintir oknum mengorbankan kesejahteraan jutaan petani.
“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

















































