CNN Indonesia
Kamis, 24 Apr 2025 15:36 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membeberkan aktor Fachri Albar positif mengonsumsi tiga jenis narkoba dan psikotropika berdasarkan hasil tes urine.
"Terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Kamis (24/4).
Diketahui, polisi juga menyita sejumlah jenis narkoba dan psikotropika dari tangan Fachri saat menangkap aktor tersebut di kediamannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antara lain, dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram; satu paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram; dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram; 27 butir pil Alprazolam 1 mg.
Berdasarkan pengakuan Fachri, kata Twedi, berbagai barang haram tersebut dikonsumsi seorang diri dan tidak melibatkan orang lain.
"Sudah kami dalami, kami ambil keterangan dari saudara FA, saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," tutur Twedi.
Fachri Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4), pukul 20.00 WIB.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Fachri pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan dalam kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, motif Fachri menggunakan narkoba hingga psikotropika untuk menenangkan diri dalam menjalani hidup dan rutinitas pekerjaan.
"Untuk alasan penggunaan ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya," kata Twedi.
Atas perbuatannya, Fachri dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
(dis/isn)