Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, hingga para pensiunan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama (Ramadan)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Ia mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membayar THR PNS Dkk mencapai Rp55 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan angka tahun lalu, sebesar Rp49 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan pemerintah, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 Triliun," ujarnya.
Airlangga merinci dari jumlah itu sebanyak Rp22,2 triliun disalurkan untuk THR PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang berjumlah 2,4 juta orang. Sementara itu, 4,3 juta PNS daerah menerima total Rp20,2 triliun, lalu 3,8 juta pensiunan memperoleh Rp12,7 triliun.
Komponen yang dibayarkan secara penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Airlangga juga menegaskan pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada Juni.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri.
Purbaya mengatakan pencairan THR ini ditargetkan pada awal Ramadan 2026.
"Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan," kata Purbaya di acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
(dhz/pta)

2 hours ago
1















































