PAYAKUMBUH, METRO–Dodi Anggraini (51), seorang ibu rumah tangga asal Payakumbuh, menceritakan pengalaman harunya yang nyaris menggadaikan rumah keluarga demi membiayai pengobatan adiknya yang mengalami penyumbatan pembuluh darah di otak. Namun, berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengobatan adiknya kini dijamin tanpa harus mengorbankan rumah satu-satunya yang dimiliki oleh keluarga mereka, pada hari ini Selasa (10/12).
Kisah haru ini bermula ketika adik Anggraini, Aidil Aziz (44), tiba-tiba jatuh sakit dan mengalami gangguan motorik pada bagian tubuh kanannya. Setelah dibawa ke rumah sakit dan menjalani serangkaian tes, dokter mendiagnosis Rudi dengan stroke iskemik, yaitu sebuah kondisi medis yang terjadi akibat penyumbatan pembuluh darah di otak dan memerlukan perawatan intensif, termasuk terapi medis.
“Awalnya jam 3 pagi kemarin, saya mendapatkan telepon dari anak aziz yang mengatakan bahwa Aziz merasa pusing, kebas pada bagian tubuh kanan dan minta tolong dipijat. Saat itu, Aziz hanya dirawat di rumah saja dan tidak dibawa ke rumah sakit karena tidak memiliki BPJS Kesehatan,” kenang Anggraini.
Keesokkan harinya, Anggraini yang merasa cemas bergegas membawa Aziz ke IGD RSI Ibnu Sina Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dokter mengatakan bahwa kondisi Aziz cukup serius dan memerlukan perawatan intensif. “Sesampainya di rumah sakit, adik saya langsung mendapatkan perawatan dari tim medis dan dilakukan pemeriksaan berupa CT Scan. Hasilnya menunjukkan jika terdapat penyumbatan pembuluh darah di otak Aziz dan kondisi ini membuat tubuh kanan Aziz terasa kebas serta sulit berjalan,” ucap Anggraini.
Mengetahui adiknya yang menderita penyumbatan pembuluh darah di otak dan harus dirawat inap, Anggraini merasa panik dan cemas memikirkan biaya yang harus dikeluarkan. Terlebih, saat itu Aziz tidak memiliki kepesertaan JKN sehingga sempat membuat Anggraini sekeluarga mempertimbangkan untuk menggadaikan rumah mereka demi membiayai pengobatan Aziz.
“Saya benar-benar bingung dan cemas saat itu ketika pihak rumah sakit mengatakan jika Aziz harus menjalani rawat inap dan membutuhkan biaya sekitar 7 sampai 8 juta rupiah. Kami sungguh tidak tahu bagaimana cara membiayainya karena kami keluarga kurang mampu dan kami sempat berpikir untuk menggadaikan rumah agar bisa membayar biaya rumah sakit,” ujar Anggraini dengan mata yang berkaca-kaca.
Dalam kondisi kebingungan, Anggraini berusaha mencari informasi dari teman yang bekerja di kantor lurah. Kemudian, Anggraini disarankan untuk melapor ke kantor Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu dan data kependudukan lainnya agar bisa didaftarkan sebagai peserta JKN yang dijamin oleh pemerintah daerah pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Saat itu, saya berusaha mencari informasi melalui teman yang bekerja di kantor lurah dan saya diarahkan ke kantor Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan. Saya sungguh kebingungan dan panik karena hanya memiliki batas waktu 3×24 jam untuk memastikan penjaminan biaya perawatan adik saya di rumah sakit, apakah bayar umum atau pakai JKN,” kata Anggraini.
Beruntung, kota Payakumbuh telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sehingga pemerintah daerah bisa mendaftarkan warganya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan status kepesertaannya akan langsung aktif tanpa menunggu 14 hari lagi. Melalui program UHC ini, Aziz bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta PBI dan mendapatkan jaminan kesehatan dari Program JKN.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, lega dan terharu setelah mendapat kabar jika Aziz telah didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta JKN aktif segmen PBI sehingga seluruh biaya pengobatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan ini sungguh nikmat hidup yang tidak terhingga untuk kami sekeluarga dan kami tidak jadi menggadaikan rumah,” ungkap Anggraini.
Dengan adanya jaminan kesehatan dari Program JKN, kini kondisi Aziz semakin membaik setelah menjalani perawatan intensif dan beberapa terapi. Anggraini juga sangat mengapresiasi pihak rumah sakit yang telah melayani adiknya dengan baik, ramah dan komunikatif selama menjalani perawatan. Anggraini juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas adanya Program JKN. Bagi Anggraini sekeluarga, bantuan ini sangat berarti karena telah memberikan harapan hidup bagi adiknya.
“Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta BPJS Kesehatan yang telah membantu kami, semoga BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan seperti kami. Tanpa Program JKN, kami mungkin akan kehilangan rumah dan masih belum tentu bisa membayar biaya pengobatan Aziz,” tutup Anggraini. (uus)