Triwulan Pertama 2025, Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan

3 days ago 6

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |16:54 WIB

Triwulan Pertama 2025, Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Okezone/Riana.

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengawali tahun 2025 dengan catatan produktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pada tiga bulan pertama ini, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan.

Dari target yang dibebankan sebanyak 2.913.595 permohonan, unit kerja yang dipimpin Direktur Jenderal Widodo ini telah menyelesaikan 99,57 persen atau hampir mendekati ekspektasi. Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses penyelesaian.

Adapun capaian ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen. Atas capaian tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian kinerja Ditjen AHU pada periode triwulan I tahun 2025. Menurutnya, penerapan transformasi digital di Ditjen AHU telah menunjukkan dampak yang nyata terhadap capaian kinerja.

"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," ujar Supratman saat memberikan pernyataan dalam sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum di Ruang Soepomo Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Selasa (15/04/2025). 

Upaya mempercepat transformasi digital di layanan Ditjen AHU pun sudah mulai terlihat hilalnya. Dalam 3 bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum online dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.

"Kami menargetkan seluruh layanan di Kementerian Hukum berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat," tambah Supratman.

Sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Januari-Maret 2025 mencapai Rp311.313.889.586 atau sebesar 118,37% dari target triwulan 1 tahun 2025 yang sebesar Rp263.000.000.000. Angka ini pun melampaui capaian pada periode tahun 2024.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |