Trump Cuan Rp150 T Hasil 'Nyalo' Akuisisi TikTok di AS

11 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut akan menerima bayaran sekitar US$10 miliar atau setara Rp170 triliun (asumsi kurs Rp16.960) dari deal akuisisi TikTok di AS.

Kepada The Wall Street Journal, seorang sumber menyebut duit Rp170 triliun tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang memungkinkan investor yang dekat dengan pemerintahan Trump mengambil alih operasi TikTok di AS dari ByteDance.

Pembayaran itu dilakukan di luar investasi yang telah digelontorkan untuk membentuk entitas baru untuk mengoperasikan TikTok di AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para investor, termasuk Oracle, Silver Lake, perusahaan investasi Abu Dhabi MGX, dan lainnya telah membayar sekitar US$2,5 miliar atau sekitar Rp42,4 triliun kepada Kementerian Keuangan AS saat kesepakatan beres. Pemilik modal juga akan melakukan beberapa pembayaran lanjutan hingga mencapai total US$10 miliar atau Rp170 trilun.

Pejabat pemerintahan mengatakan biaya 'nyalo' tersebut wajar, dengan merujuk pada peran Trump dalam 'menyelamatkan' operasi TikTok di AS.

Trump juga dinilai berperan dalam memandu negosiasi dengan China untuk merampungkan deal TikTok, sambil meredakan kekhawatiran anggota parlemen AS terkait keamanan nasional.

Pihak TikTok dan Gedung Putih belum menanggapi permintaan komentar soal biaya 'nyalo' tersebut saat dikontak Reuters.

Januari lalu, pemilik TikTok asal China, ByteDance, merampungkan kesepakatan untuk membentuk perusahaan patungan, yang mayoritas dimiliki pihak Amerika. Deal ini merupakan upaya menghindari larangan operasi TikTok di AS, yang telah digunakan oleh lebih 200 juta pengguna.

Perusahaan patungan TikTok di AS benama USDS Joint Venture LLC. Entitas baru ini akan mengamankan data pengguna, aplikasi, dan algoritma di AS melalui langkah-langkah perlindungan data serta keamanan siber.

Pada September 2025, Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan perusahaan baru di AS itu akan bernilai (valuasi) sekitar US$14 miliar atau setara Ro237 triliun.

Rupanya, tak semua pihak senang dengan deal TikTok di AS. Awal Maret ini, Trump dan Jaksa Agung Amerika Serikat Pam Bondi digugat oleh investor ritel dari dua perusahaan media sosial pesaing TikTok.

Gugatan tersebut bertujuan membatalkan persetujuan presiden AS atas kesepakatan pemilik TikTok asal China, ByteDance, untuk membentuk perusahaan patungan yang mayoritas dimiliki pihak Amerika.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |