Trump Deportasi Warga Palestina di AS ke Israel Pakai Jet Pribadi

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan dua kali mendeportasi warga Palestina dari Amerika Serikat ke Israel dengan menggunakan jet pribadi.

Menurut laporan The Guardian bersama +972 Magazine yang dikutip Middle East Eye, langkah itu mengeluarkan biaya operasional yang bisa mencapai US$26.000 (sekitar Rp436 juta) per jam terbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu juga menyebut penerbangan kedua berlangsung pada Senin (9/2), dengan jumlah penumpang Palestina tidak dijelaskan, tetapi pesawat memiliki kapasitas 16 kursi.

Sebelumnya, media independen MintPress pertama kali mengungkapkan penerbangan deportasi awal membawa delapan warga Palestina dari Arizona dan mendarat di Tel Aviv pada 21 Januari.

Pesawat-pesawat itu mengisi bahan bakar di New Jersey, Irlandia, dan Bulgaria sebelum melanjutkan perjalan ke Bandara Ben Gurion.

Kedua penerbangan itu dioperasikan oleh Dezer Development, perusahaan properti yang didirikan oleh warga negara ganda Israel-AS, Michael Dezer. Saat ini, bisnis properti keluarga itu di Florida dikelola oleh putranya, Gil Dezer.

[Gambas:Video CNN]

Gil Dezer mengatakan kepada The Guardian, ia tidak pernah mengetahui siapa penumpang jet milikinya ketika di sewa oleh pemerintah AS.

Penyewaan itu dilakukan melalui perusahaan Journey Aviation yang berbasis di Florida. Biasanya, pemerintah AS menggunakan pesawat komersial dalam proses deportasi.

Dezer dikenal dekat dengan keluarga Trump dan pernah menyumbang lebih dari US$1 juta (sekitar Rp16,8 miliar) untuk kampanye Trump.

Namun, dalam kasus ini, keterlibatan pemerintah Israel dalam membantu pemulangan warga Palestina juga tergolong tidak lazim.

Ketidaklaziman itu terlihat dari warga Palestina yang dikembalikan ke wilayah yang berada di bawah pendudukan militer.

Para pejabat Israel juga tidak menutupi keinginan mereka agar warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki pindah ke negara ketiga.

Middle East Eye menghubungi Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk meminta komentar.

"Sesuai kebijakan Departemen yang telah lama berlaku, kami tidak membahas isi percakapan diplomatik dan antar lembaga yang bersifat tertutup," kata pejabat Departemen Luar Negeri.

"Sebagai kebijakan umum, Departemen Luar Negeri berkoordinasi erat dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri dalam upaya pemulangan imigran ilegal, sejalan dengan Perintah Eksekutif 14159, 'Melindungi Rakyat Amerika dari Invasi'," tambah dia.

Lembaga itu juga mengatakan pemerintahan Trump terus memprioritaskan deportasi cepat imigran ilegal, terutama mereka yang memiliki catatan kriminal.

Tujuan deportasi itu dilakukan untuk memulihkan keamanan perbatasan dan keselamatan publik serta melindungi rakyat AS.

Departemen Keamanan Dalam Negeri tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(rnp/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |