Trump Ngamuk DPR AS Batasi Kewenangannya soal Perang di Iran

3 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Donald Trump marah dengan hasil pemungutan suara DPR Amerika Serikat, yang telah resmi membuat resolusi untuk membatasi kewenangan Trump dalam perang di Iran.

Menurut Trump, pemungutan suara yang dilakukan DPR AS itu "tidak patriotik" dan mengganggu negosiasi damai dengan Iran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemungutan suara yang sebagian besar bersifat simbolis ini terjadi tepat di tengah negosiasi terakhir saya untuk mengakhiri perang dengan Republik Islam Iran," tulis Trump di Truth Social.

"Siapa yang akan melakukan hal yang tidak patriotik ini. Mereka tahu di mana posisi negosiasinya," imbuhnya, seperti dikutip AFP.

Dalam pemungutan suara di DPR AS pada Rabu (3/6), empat anggota dari Partai Republik ikut memberikan suara bersama Demokrat untuk mendukung resolusi tersebut. Pemungutan suara itu menghasilkan 215-208, dan sekarang diajukan ke Senat.

Hal ini menandai untuk pertama kalinya DPR, yang dikuasai Partai Republik pimpinan Trump, menyetujui tindakan yang berupaya memaksa Trump menghentikan operasi militer di Iran.

Partai Demokrat menuduh Trump melanggar konstitusi dengan melancarkan serangan terhadap Iran tanpa izin Kongres.

Berdasarkan Undang-Undang, presiden memiliki waktu 60 hari untuk mendapatkan persetujuan Kongres soal kelanjutan perang di Iran. Batas waktu tersebut telah "kedaluwarsa" beberapa minggu lalu, sehingga Demokrat menganggap Trump kini melanggar hukum.

"(Partai Demokrat) lebih memilih negara kita gagal daripada memberi saya kemenangan lagi," ujar Trump.

"Empat anggota Partai Republik, mereka adalah GRANDSTANDERS! Mereka seharusnya malu pada diri mereka sendiri," imbuhnya.

(dna)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |