Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN! Kemenkeu Beri Penjelasan

2 hours ago 3

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |14:31 WIB

 Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN! Kemenkeu Beri Penjelasan

Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN! Kemenkeu Beri Penjelasan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal gugatan yang dilayangkan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau dikenal sebagai Tutut Soeharto kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, pihak kementerian belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat terkait hal tersebut sehingga kita belum bisa menanggapi, ya," ujar Deni saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (18/9/2025).

Jika mengacu pada waktu pendaftaran gugatan, Tutut melayangkan gugatan setelah Menkeu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (8/9) menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Meskipun rincian gugatan belum terungkap, kabar yang beredar menduga gugatan Tutut Soeharto berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |