Videonya Viral, Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

2 days ago 5

BANDUNG - Suami dari Adelia Septa, berinisial MFNW (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polresta Bandung setelah melakukan gelar perkara pada 11 April 2025.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi bahwa status MFNW kini telah berubah menjadi tersangka.

“Iya (terlapor) sekarang statusnya sudah jadi tersangka,” ujar Luthfi saat diwawancarai di Mapolresta Bandung, Rabu (16/4/2025).

Menurut Luthfi, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pertama pada 15 April 2025 agar MFNW hadir untuk diperiksa. Namun, tersangka tidak hadir dengan alasan sakit.

“Tersangka tersebut sudah kami lakukan panggilan pada tanggal 15 April, yang mana tersangka tidak hadir karena alasan sakit,” ungkap Luthfi.

Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada MFNW, yang dijadwalkan pada 21 April 2025.

Jika pada tanggal tersebut tersangka kembali tidak memenuhi panggilan, polisi akan melakukan upaya penangkapan paksa.

“Kalau nanti tersangka tidak hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan untuk kami hadirkan di Polresta Bandung,” tegas Luthfi.

Di sisi lain, Luthfi membantah adanya bekingan dari orang tertentu terhadap tersangka. Pihak kepolisian menindak perkara ini secara profesional.

“Sejauh pemeriksaan dari para saksi, tidak ada yang mengidentifikasi terhadap profiling si tersangka ini adalah anak pejabat,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Adelia Septa diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.

Wanita ini juga mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya di Instagram pribadinya. Bahkan terlihat beberapa foto dirinya mengalami luka lebam akibat KDRT tersebut.

Korban A juga bercerita dan mengungkapkannya di media sosial bahwa ia sempat melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |