Walkot Prabumulih Hanya Dapat Rekomendasi Teguran Tertulis, Ini Pertimbangannya

2 hours ago 2

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |19:59 WIB

Walkot Prabumulih Hanya Dapat Rekomendasi Teguran Tertulis, Ini Pertimbangannya

Wali Kota Prabumulih hanya dapat rekomendasi teguran tertulis (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) merekomendasikan kepada Tito Karnavian selaku Mendagri untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan. Rekomendasi ini diberikan setelah Itjen Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Arlan pada hari ini, Kamis (18/9/2025). 

Tak hanya Arlan, Kemendagri juga memanggil Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih. "Kami tentu sebagai APIP akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi. Kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," kata Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat.

Made menjabarkan sejumlah pertimbangan rekomendasi hanya dijatuhkannya sanksi teguran tertulis tersebut. Pertama, mencermati suasana di Prabumulih sendiri yang sangat kondusif. Kedua, Wali Kota Prabumulih juga sudah berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan Roni selaku Kepsek SMP terkait permasalahan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ketiga, Itjen Kemendagri melihat ada itikad baik dari Wali Kota Prabumulih untuk datang memenuhi pemanggilan dan menjelaskan secara lengkap terkait masalah tersebut.

"Ini jadi pertimbangan. Kami nanti akan memberikan laporan lengkap kepada Pak Menteri, termasuk rekomendasi kepada Pak Menteri," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |