Walkot Surabaya Dampingi 30 Pekerja Lapor Polisi soal Ijazah Ditahan

1 day ago 5

Surabaya, CNN Indonesia --

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal, milik keluarga pebisnis Jan Hwa Diana, untuk melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4).

Eri terlihat tiba bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Achmad Zaini, pengacara Krisnu Wahyuono, serta puluhan korban di Gedung SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[Laporan] terkait hak mereka diambil, salah satunya ijazah. Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan atau hal lainnya," kata Eri, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4).

Eri mengatakan, pelaporan ini dilakukan agar Surabaya tetap kondusif bagi pekerja dan pengusaha. Selain itu supaya iklim investasinya tetap terjaga, dengan tak mengesampingkan tanggung jawab perusahaan.

"Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, pikiran yang bersih. Akhinya kita bisa menentukan, Surabaya ini tetap kondusif, baik buat pekerja dan pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga," ujarnya.

"Tapi sopo seng ngelanggar (siapa yang melanggar) aturan, sopo seng (siapa yang) enggak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Kota Surabaya," tambah pria yang kini memasuki periode kedua jabatan Walkot Surabaya itu.

Eri pun memohon Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu Aji, memperhatikan laporan para pekerja.

Sebelumnya salah satu korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya, Nila resmi melapor ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4).

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial, hingga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya cum Kader PDI Perjuangan Armuji, dengan pengusaha Jan Hwa Diana.

Nila tampak mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sejak pukul 14.00 WIB. Dia baru menyelesaikan proses laporannya pukul 18.30 WIB.

"Sesuai suratnya sudah ada laporan polisi nggeh (ya), sudah selesai," kata Nila, usai membuat laporan.

Nila mengatakan, ia melaporkan Diana selaku salah satu pemilik UD Sentoso Seal ke aparat kepolisian. Dia berharap agar perusahaan segera mengembalikan ijazahnya yang ditahan.

"Tahan ijazah, saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja. [Yang dilaporkan] sudah sesuai yang ada di videonya Bapak Armuji, nggeh sampun, matur nuwun (sudah ya, terima kasih)," ujarnya.

Sebelumnya, Jan Hwa Diana membantah telah menahan ijazah karyawannya. 

"Tidak. Tidak pernah [menahan ijazah karyawan]," kata Diana, ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4)

Diana juga mengaku tak kenal karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan CV SS.

Diana lalu mengatakan, jika memang ia dianggap bersalah karena diduga menahan ijazah milik karyawan, maka ia meminta dugaan itu diusut melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Gini ya, kita ini kan negara hukum ya. Kalau memang saya bermasalah, semua itu kan ada jalurnya. Betul? Betul kan? Sampean [anda] nggak puas sama saya. Ya, sampean karyawan. Sampean kan ada jalurnya. Ke Disnaker," ucapnya.

"Kalau sampean punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan [menahan ijazah], sampean itu bisa nuntut saya ke pengadilan industri," tambah Diana.

Selain itu, dia mengakui bahwa pihak Disnaker Kota Surabaya memang pernah mengirimnya undangan mediasi perihal masalah ketenagakerjaan, medio November 2024 lalu, melalui WhatsApp. Namun karena nama dan alamat yang tertulis dalam undangan itu dianggapnya tak tepat penulisan, ia dan suaminya menolak untuk hadir.

"Tapi mbok ya tolong kalau mau mengurus sesuatu hal itu tolong di-cross check. Apa benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Kalau enggak benar kan ya enggak mungkin lo ditanggepin," ucap dia.

Diana menuturkan, CV SS yang kini tengah disorot juga bukanlah perusahaan miliknya pribadi melainkan kepunyaan suaminya atau keluarga. Ia juga menolak menjelaskan posisinya pada perusahaan tersebut.

"Saya enggak mau menjelaskan panjang lebar ya. Karena sekali lagi ini perusahaan keluarga ya, yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar. Itu aja," tekannya.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |