Warga Penjaringan Buat Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi!

7 hours ago 4

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |21:43 WIB

 Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi!

Warga Penjaringan Buat Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi!

JAKARTA -  Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka, telah dibuka pada Kamis, 23 Oktober 2025. Posko ini didirikan oleh Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB).

Ketua GNMB Junaedi menyampaikan bahwa posko ini didirikan setelah pihaknya menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya  mereka yang berada di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah menjadi korban kezaliman proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan oleh CMNP milik Jusuf Hamka.

"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak seperti itu," kata Junaedi, Jumat (24/10/2025).

Sejak dibuka kemarin, Junaedi mengatakan, posko pengaduan langsung banyak didatangi oleh para korban.

"Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung warung kecil," ujarnya.

Atas pendirian pokso pengaduan ini, Junaedi mengaku sudah diketahui oleh pemerintah setempat, dalam hal ini Kelurahan Penjaringan hingga Polsek Penjaringan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |