Waspada 9 Produk Makanan Mengandung Babi tapi Bersertifikat Halal, Ini Daftarnya
JAKARTA – Hasil investigasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan adanya sembilan produk makanan olahan yang tercemar dengan bahan dari babi, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut dalam kemasannya. Temuan ini meliputi tujuh produk yang sudah memperoleh sertifikat halal, ditambah dua produk lain yang belum terdaftar sebagai halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa dari sembilan produk yang ditemukan, tujuh di antaranya telah disertifikasi halal. Produk-produk tersebut terdiri dari berbagai jenis marshmallow yang diperoleh dari luar negeri, seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, ChompChomp Car Mallow, dan Hakiki Gelatin. Namun, meskipun sudah memiliki sertifikat halal, beberapa di antara produk tersebut tetap mengandung bahan babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan.
“Sembilan produk tersebut telah dikenakan sanksi untuk ditarik dari pasar, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” ungkap Haikal dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (21/4/2025).
Selain itu, dua produk lainnya tanpa sertifikat halal yang diproduksi di China, yaitu AAA Marshmallow Rasa Jeruk dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, juga mendapat perhatian serius. BPOM telah memberi peringatan kepada pihak pengimpor dan meminta untuk segera menarik kedua produk tersebut dari edaran, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 mengenai Label dan Iklan Pangan.