Wood Pellet Gorontalo Bebas dari Deforestasi, Pemerintah Tegaskan Legal dan Lestari

4 hours ago 3

Wood Pellet Gorontalo Bebas dari Deforestasi, Pemerintah Tegaskan Legal dan Lestari

Hutan di Gorontalo dikelola secara legal dan berkelanjutan di tengah isu deforestasi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa industri biomassa, khususnya wood pellet yang banyak diproduksi di Gorontalo, bukan berasal dari deforestasi. Seluruh proses produksinya telah memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjamin bahan baku berasal dari sumber yang legal dan lestari.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Legal dan Lestari: Fakta di Balik Ekspor Biomassa Indonesia dalam Kerangka Komitmen Iklim Global” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Produsen Biomassa Indonesia (APREBI) di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“SVLK memastikan semua hasil hutan diambil, diangkut, diproduksi, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan sesuai hukum Indonesia. Sistem ini memiliki dasar hukum yang kuat, lembaga penilai independen, dan mekanisme check and balance. Kita harus bangga karena Indonesia satu-satunya negara yang memiliki SVLK,” ujar Erwan.

Dia menegaskan bahwa SVLK tidak hanya menjamin legalitas, tetapi juga kelestarian. Melalui mekanisme ini, semua izin dan kegiatan produksi dikontrol sejak tahap Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK).

“Melalui SVLK, dipastikan lebih dulu legalitasnya yang kemudian memunculkan jaminan kelestarian. Hal ini menjadikan produk wood pellet asal Indonesia diakui oleh pasar Jepang, Korea, dan Uni Eropa sebagai bukti due diligence compliance,” kata Erwan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |