Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |16:05 WIB

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI soal Korupsi Kuota Haji/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), Senin (12/1/2026).
Muzaki diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Muzaki diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Muzaki juga telah memenuhi panggilan KPK dan tiba pada pukul 09.25 WIB.
"Pemeriksaan saksi MZK terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji," ujar Budi kepada wartawan.
Namun Budi tak merinci apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Hingga saat ini pun pemeriksaan masih berlangsung. "Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Para tersangka di antaranya mantan Menag, Yaqut Cholil Quomas (YCQ) dan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (AA).
Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.


















































