10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Capai Rp9,8 Miliar

5 hours ago 4

10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Laku Dilelang, Nilainya Capai Rp9,8 Miliar

Mobil mewah Doni Salmanan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)

JAKARTA — Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah melelang 10 kendaraan mewah milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Pelaksanaan lelang berlangsung pada Selasa 21 Oktober 2025.

Doni merupakan terpidana perkara tindak pidana pencucian uang atas kasus investasi opsi biner (binary option). Dia terbukti bersalah dengan sengaja menyebarkan berita bohong menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

“Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,” kata Kapuspen Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (22/10/2025).

Anang menjelaskan, proses aanwijzing terhadap objek lelang telah dilakukan pada Senin 20 Oktober 2025 pukul 10.00–12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejari Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung.

“Pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) dengan menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction (open bidding) yang dapat diakses melalui laman https://lelang. go. id,” sambungnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |