20.000 Jamaah Haji Indonesia Terima Dana Kompensasi dari BPKH, Total Tembus Rp6,5 Miliar!

1 day ago 4

Ramdani Bur , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |11:11 WIB

20.000 Jamaah Haji Indonesia Terima Dana Kompensasi dari BPKH, Total Tembus Rp6,5 Miliar!

BPKH memberikan dana kompensasi ke 20.000 jamaah haji Indonesia. (Foto: MCH 2025)

MAKKAH – Sebanyak 20.000 jamaah haji Indonesia menerima dana kompensasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana ini diterima jamaah karena mereka terlambat mendapatkan makanan yang seharusnya disediakan BPKH pada 14-15 Dzulhijjah.

Chief Operating Officer BPKH Limited Iman Ni’matullah meminta maaf atas insiden tidak mengenakkan ini. BPKH pun memberikan kompensasi per jamaah sebesar SAR15 atau sekira Rp65.000 untuk makan siang dan malam, serta SAR10 (Rp43.000) untuk sarapan.

 MCH 2025) BPKH memberikan dana kompensasi kepada 20000 jamaah haji Indonesia. (Foto: MCH 2025)

"Bagi jamaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Dzulhijjah akan kami berikan kompensasi," kata Iman Ni’matullah saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah, Kamis 12 Juni 2025.

Dana itu akan diberikan secara bertahap. Jika sampai waktu kepulangan jamaah tak kunjung mendapatkan dana kompensasi, uang akan dikirimkan ke rekening masing-masing jamaah.

1. Tembus Rp6,5 Miliar

Jika dihitung, total kompensasi yang dikeluarkan BPKH kepada 20.000 jamaah mencapai SAR1,5 juta atau setara Rp6,5 miliar! "Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail," ujar Iman.

Soal kompensasi, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar sudah lebih dulu menyampaikannya. Nasaruddin Umar mengatakan hal itu setelah mengecek langsung kediaman jamaah di sektor 5 Makkah pada Rabu, 11 Juni 2025.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |