211 Organisasi HAM di Dunia Desak Setop Kekerasan ke Pedemo

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 01 Sep 2025 19:00 WIB

Sebanyak 211 organisasi NGO HAM di berbagai negara mendesak kepolisian Republik Indonesia berhenti menggunakan kekerasan saat menghadapi para demonstran. Ilustrasi. (CNN Indonesia)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 211 organisasi non-pemerintahan (Non Government Organization/NGO) di berbagai negara yang fokus di isu hak asasi manusia mendesak kepolisian Republik Indonesia berhenti menggunakan kekerasan saat menghadapi para demonstran.

Desakan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Forum Asia pada Minggu (31/8) bertajuk Pernyataan Bersama: melindungi hak berunjuk rasa, solidaritas internasional dengan Indonesia #stopkebrutalanpolisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus segera mengakhiri penggunaan kekuatan yang berlebihan, memastikan semua operasi pengendalian massa mematuhi Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar hak asasi manusia internasional seperti Pedoman PBB tentang Senjata Kurang Mematikan dan Kode Etik PBB untuk Pejabat Penegak Hukum, dan menyelidiki secara tidak memihak petugas yang bertanggung jawab atas pelanggaran," demikian salah satu poin tuntutan mereka.

Ratusan organisasi sipil itu juga mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan independen dengan meluncurkan penyelidikan terkait kekerasan polisi pad 28 Agustus 2025 dan merekomendasikan sanksi disiplin dan pidana.

Mereka juga meminta Polri, Kompolnas, dan TNI menghentikan semua praktik penghilangan paksa maupun penghilangan paksa jangka pendek dan membebaskan mereka yang ditahan.

"Dan memastikan pembebasan serta perlindungan segera terhadap semua warga sipil yang ditahan secara sewenang-wenang," lanjut pernyataan itu.

Mereka juga meminta Komisi Nasional HAM melakukan investigasi secara cepat, imparsial, transparan dan independen terkait kasus penangkapan hingga penyiksaan selama demonstrasi di Indonesia berlangsung.

Tak cuma itu, ratusan NGO ini meminta DPR menjalan fungsinya dan menghadapi masyarakat sipil, segera meratifikasi konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) dan mengadopsi undang-undang domestik yang diperlukan untuk mencegah praktik penghilangan paksa.

Pernyataan tersebut juga mendesak Presiden Indonesia secara terbuka mengutuk kekerasan polisi, dan menjamin perlindungan hak berkumpul secara damai.

Dalam beberapa hari terakhir, demonstrasi meluas di Indonesia. Mulanya, pedemo protes kenaikan tunjangan anggota DPR dan menolak kenaikan pajak di tengah ekonomi yang morat-marit.

Demo terus berlanjut hingga ada insiden pengemudi ojek online Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Hari berikutnya, demo meluas menuntut keadilan Affan dan direspons dengan gas air mata serta meriam air. Selama itu pula, polisi menangkap ratusan orang secara sewenang-wenang.

Bersambung ke halaman berikutnya...


Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |