Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 211 organisasi internasional mendesak DPR RI menghadapi masyarakat sipil di tengah demonstrasi yang berlangsung dan diwarnai kekerasan.
Desakan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Forum Asia pada Minggu (31/8) bertajuk Pernyataan Bersama: melindungi hak berunjuk rasa, solidaritas internasional dengan Indonesia #stopkebrutalanpolisi.
Organisasi tersebut berasal dari berbagai negara seperti Indonesia, Timor Leste, Myanmar, Thailand, Filipina, Malaysia, Nepal, Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, Maladewa, Australia, Korea Selatan, Argentina, hingga Afrika Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai lembaga yang diprotes rakyat, DPR tak bisa bersembunyi di balik tindakan represif, melainkan harus berhadapan langsung dengan masyarakat sipil Indonesia, mendengarkan keluhan mereka, dan bertindak secara bertanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan publik," demikian pernyataan mereka.
Pernyataan itu lalu berlanjut, "Sebagai aktor utama yang diprotes warga sipil, DPR juga harus berhadapan langsung dengan elemen-elemen masyarakat sipil Indonesia sebagai pihak yang diprotes."
Ratusan organisasi sipil itu juga meminta DPR memastikan pengawasan legislatif dengan memanggil Kapolri Listyo Sigit untuk menghadiri sidang pertanggungjawaban publik, menuntut penjelasan atas tindakan represif yang melanggar hukum, dan menjamin semua operasi pengendalian massa di masa ke depan sepenuhnya mematuhi hukum nasional dan standar internasional.
Selain itu, mereka mendesak DPR harus segera mempercepat pembahasan dan pengesahan undang-undang yang melindungi hak-hak buruh, perlindungan sosial, dan kebebasan sipil.
Mereka juga meminta DPR segera meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) dan mengadopsi undang-undang domestik yang diperlukan untuk mencegah praktik penghilangan paksa yang berulang, memastikan investigasi yang tepat waktu dan tidak memihak, serta meminta pertanggungjawaban semua pelaku.
Dalam pernyataan bersama tersebut, organisasi sipil ini meminta Polri berhenti menggunakan kekerasan dalam menghadapi massa aksi, mematuhi perkap No.1 tahun 2009 dan standar HAM internasional.
Selain itu, mereka meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM melakukan investigasi independen, transparan, dan imparsial terkait tindak sewenang-wenang aparat saat demo berlangsung.
Dalam beberapa hari terakhir, demonstrasi meluas di Indonesia. Mulanya, pedemo protes kenaikan tunjangan anggota DPR dan menolak kenaikan pajak di tengah ekonomi yang morat-marit.
Demo terus berlanjut hingga ada insiden pengemudi ojek online Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Hari berikutnya, demo meluas menuntut keadilan Affan dan direspons dengan gas air mata serta meriam air.
Janji berbenah
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan permintaan maaf terbuka menyikapi demonstrasi selama beberapa hari terakhir imbas protes jumlah tunjangan gaji anggota parlemen.
Melalui video yang disebarkan pada Jumat (29/8), Puan mengakui bahwa para pejabat DPR RI masih belum sempurna menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami meminta maaf apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat," ucap Puan dalam video tersebut.
"DPR RI akan terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat," kata Puan.
Puan juga menyinggung soal laporan kekerasan yang menimpa peserta demo selama berunjuk rasa.
Menurutnya, DPR RI selalu berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi yang sehat dalam bergotong royong membangun bangsa dan negara bersama masyarakat.
(isa/dna)