450 Tokoh Yahudi di Dunia Desak PBB Hukum Israel atas Genosida Gaza

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Jumat, 24 Okt 2025 09:05 WIB

Ratusan tokoh Yahudi dunia desak PBB hukum Israel atas genosida brutal di Gaza. Ilustrasi. Foto: REUTERS/RONEN ZVULUN

Jakarta, CNN Indonesia --

Lebih dari 450 tokoh Yahudi di seluruh dunia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional menjatuhkan sanksi ke Israel atas genosida yang dilakukan di Jalur Gaza, Palestina.

Seruan itu tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani mantan pejabat Israel hingga pemenang Oscar. Mereka di antaranya Eks juru bicara Knesset Avraham Burg, penulis Michael Rosen, pemenang Oscar Jonathan Glazer, penulis Naomi Klein, dan aktor Wallace Shawn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak lupa begitu banyak hukum, piagam, dan konvensi yang ditetapkan untuk melindungi dan menjaga seluruh kehidupan manusia diciptakan sebagai respons terhadap Holocaust," demikian bunyi surat tersebut, dikutip The Guardian.

Mereka lalu berkata, "Perlindungan tersebut telah dilanggar tanpa henti oleh Israel."

Surat tersebut juga menyerukan pemimpin dunia mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menghindari keterlibatan dalam pelanggaran hukum internasional melalui transfer senjata, dan memastikan bantuan kemanusiaan yang cukup untuk Gaza.

Mereka meyakini banyak bukti yang mengarah bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi definisi hukum genosida.

Tak cuma itu, mereka meminta klaim palsu antisemit yang menyasar orang atau pihak yang menyerukan perdamaian dan keadilan harus ditolak.

"Solidaritas kami dengan Palestina bukanlah pengkhianatan terhadap Yudaisme, melainkan pemenuhan," lanjut surat tersebut.

Orang-orang yang menandatangani surat tersebut juga mengutip kata-kata bahwa menghancurkan satu nyawa sama dengan menghancurkan seluruh dunia.

"Mereka tak memberi pengecualian bagi Palestina. Kami tak akan berhenti sampai gencatan senjata berlanjut hingga pendudukan dan apartheid berakhir," demikian surat tersebut.

Israel meluncurkan agresi brutal ke Palestina pada Oktober 2023. Sejak saat itu, mereka menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga kamp pengungsian.

Imbas agresi Israel, lebih dari 68.000 warga di Palestina tewas, 177.000 terluka, jutaan orang terpaksa menjadi pengungsi, dan ratusan ribu rumah serta fasilitas sipil hancur.

Israel dan Hamas memang sudah gencatan senjata fase pertama. Namun, pasukan Zionis berulang kali melanggar kesepakatan dengan terus menyerang Gaza.

(isa/dna)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |