5 Fakta Ojol Bakal Jadi UMKM, Bisa Dapat BLT hingga Pinjaman Rp100 Juta

8 hours ago 1

5 Fakta Ojol Bakal Jadi UMKM, Bisa Dapat BLT hingga Pinjaman Rp100 Juta

6 Fakta Ojol Bakal Jadi UMKM, Bisa Dapat BLT hingga Pinjaman Rp100 Juta (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pengemudi ojek online atau ojol diusulkan masuk ke dalam kategori pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman bakal memasukkan usulan itu dalam revisi Undang-Undang UMKM yang akan dibahas 2026.

“(Tujuannya) Supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman sebagai tanggapan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran.

Berikut Fakta mengenai ojol masuk dalam kategori UMKM yang dirangkum Okezone, Minggu (20/4/2025).

1. Status Ojol Jadi Jelas

Maman berpendapat bahwa dengan mengakui pengemudi ojek online sebagai UMKM dan memperjelas status mereka, para pengemudi dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga akses pembiayaan KUR.

Dia menjelaskan UMKM saat ini dapat mengakses KUR dengan bunga rendah, yakni 6% untuk pinjaman maksimal Rp100 juta tanpa perlu memberikan agunan tambahan. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga bisa menikmati insentif pajak final sebesar 0,5%.

Selain itu, pengemudi ojek daring juga akan mendapatkan program peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM serupa dengan yang selama ini diberikan kepada UMKM.

Maman menyebut rencana memasukkan ojol ke dalam kategori UMKM saat ini masih dalam tahap kajian di internal Kementerian UMKM. Pembahasan revisi UU UMKM akan diajukan pada tahun depan.

2. Dapat BLT

Rencana menjadikan ojol sebagai bagian dari UMKM membuka pintu lebar bagi mereka untuk mendapatkan berbagai insentif menarik, mulai dari subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga kemudahan pajak penghasilan.

Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi sektor transportasi berbasis aplikasi yang selama ini kerap terjebak dalam wilayah abu-abu regulasi. Dengan status baru sebagai UMKM, para pengemudi ojol berpeluang naik kelas secara ekonomi dan legal.

Jika skema ini disahkan, pengemudi ojol dapat membeli BBM bersubsidi secara resmi. Selama ini, mereka terpaksa membeli BBM non-subsidi karena status profesinya tidak tercakup dalam aturan yang berlaku. Padahal, biaya operasional kendaraan adalah salah satu beban terbesar yang mereka tanggung.

Dengan diberikannya akses ke BBM subsidi, diharapkan pengeluaran harian dapat ditekan, yang secara langsung meningkatkan pendapatan bersih mereka.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |