Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 07 Desember 2025 |08:16 WIB
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu soal Sarang Pungli (Foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan pihaknya saat ini sedang menghilangkan citra sarang pungli menyusul arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta institusi tersebut berbenah dalam satu tahun.
Berikut fakta-fakta Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai hingga Disebut Sarang Pungli yang dirangkum Okezone, Minggu (7/12/2025).
1. Respon soal Kejagung
Geledah Kantor Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Djaka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus lama terkait ekspor produk sawit dan turunannya.
“Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.
















































