8 Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

8 hours ago 4

CNN Indonesia

Senin, 03 Nov 2025 14:07 WIB

Delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Ilustrasi. Delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. (istockphoto/South_agency)

Jakarta, CNN Indonesia --

Delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Pemeriksaan itu dilakukan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan, selain para kepala OPD, sejumlah pejabat eselon di bawahnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kemarin kelihatannya ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil. Sebenarnya lebih banyak lagi karena ada kepala bagian dan kepala bidang yang juga diperiksa," ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pihak kejaksaan juga melakukan penggeledahan di dua instansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), untuk mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Iskandar, Pemerintah Kota Bandung akan bersikap terbuka dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia telah meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk bersikap kooperatif dan memenuhi setiap panggilan pemeriksaan dari kejaksaan.

"Saya sudah sampaikan agar semua ASN kooperatif, memberikan keterangan sebenar-benarnya, dan tidak menutupi apa pun. Kami siap mendukung penegak hukum dengan memberikan data dan fakta yang diperlukan," katanya.

Meski demikian, Iskandar menegaskan bahwa penyelidikan ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan dini.

"Ini baru tahap saksi, jadi belum ada yang ditetapkan tersangka. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum yang berjalan tidak mengganggu pelayanan publik di Kota Bandung.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10).

Dalam waktu yang sama, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD dan menyita berbagai dokumen serta alat elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Iskandar menegaskan, Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kejaksaan dan akan menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan sesuai prosedur.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |