Niko Prayoga
, Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |10:30 WIB

Hasil riset Avisi dan UPH menunjukkan ada 49,5 juta penonton yang mengakses film bajakan hingga menyebarkan kerugian Rp30 triliun. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
JAKARTA - Industri kreatif Tanah Air menghadapi ancaman serius di tengah maraknya praktik pembajakan film dan konten digital. Hal tersebut turut disoroti penyedia layanan streaming over-the-top (OTT), seperti ViISION+.
Berdasarkan data riset terbaru Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan (UPH), ada 49,5 juta penonton streaming ilegal di Indonesia.
Fenomena tersebut dinilai menciptakan rasio ketimpangan yang tajam bagi ekosistem digital. Satu pelanggan layanan OTT legal, terdapat 2,29 pengguna yang justru mengakses konten secara ilegal.
Jika tidak ada intervensi signifikan, maka industri film dan konten digital Tanah Air yang diproyeksikan mengalami kerugian mencapai Rp25 triliun hingga Rp30 triliun pada 2030.
Hasil riset Avisi dan UPH menunjukkan ada 49,5 juta penonton yang mengakses film bajakan hingga menyebarkan kerugian Rp30 triliun. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
Fenomena pembajakan tersebut mengkhawatirkan banyak penyedia layanan streaming OTT, termasuk VISION+. Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ mengatakan, hasil riset tersebut merupakan angka pembajakan film dan konten digital terbesar di Indonesia.
"Ini pertama kalinya kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini,” katanya saat ditemui di Grand Mercure Hotel, Jakarta Pusat, pada 15 Januari 2026.
Darmawan menegaskan, jika fenomena tersebut terus terjadi maka akan memberikan dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya industri kreatif dan perfilman Tanah Air.
“Tak hanya itu, permasalahan ini juga akan berdampak pada ketersediaan lapangan kerja hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," imbuhnya.


















































