Denpasar, CNN Indonesia --
Sejumlah orang yang diduga debt collector (DC) mengeroyok seorang warga dan merusak mobilnya di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa brutal tersebut pun viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 01.30 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) di Jalan Pantai Kuta Badung," kata Iptu Adi Saputra, Kamis (26/3).
Dalam peristiwa tersebut, korban pengeroyokan seorang pria berinsial AY (48) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Adi menyebut pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial LG alias Arif (29) asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan pelaku berinisial ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Adi mengatakan berdasarkan keterangan istri korban, berinisial TW, peristiwa berawal ketika melintas di Jalan Pantai Kuta, sekitar pukul 01.30 WITA, Rabu lalu.
Namun, tiba-tiba ada yang meneriaki maling ke arah mobil korban. Pengguna jalan lain pun berusaha membantu menghentikan mobil tersebut. Mobil korban berhenti setelah diadang taksi.
Kemudian beberapa orang ikut memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu kendati telah dihalangi oleh sekuriti.
"Pada saat itu suami saksi (korban) dipukul oleh beberapa orang di sana, beberapa saat kemudian datang sekuriti mengamankan situasi," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di leher sebelah kiri dan di tangan sebelah kanan. Sedangkan mobil korban rusak parah, bodi penyok, hampir seluruh kaca mobil pecah, dan keempat ban kempes.
Adi mengatakan pihaknya juga sudah melakukan tes urine kepada dua anggota debt collector itu. Salah satu terduga pelaku positif amphetamine (AMP) dan methamphetamine (Meth).
"Telah mengamankan dua terduga pelaku pengerusakan pengeroyokan yang diduga oknum debt collector. Melakukan tes urin terhadap dua terduga pelaku DC yang diamankan dan hasilnya sementara satu terduga atas nama Arif positif AMP & METH," ujarnya.
(fra/kdf/fra)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
5

















































