Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Tinggalkan Gaji Rp18 Juta tapi Punya Harta Rp41,3 Miliar

8 hours ago 2

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Tinggalkan Gaji Rp18 Juta tapi Punya Harta Rp41,3 Miliar

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Tinggalkan Gaji Rp18 Juta tapi Punya Harta Rp41,3 Miliar (Foto: Okezone)

JAKARTA - Alasan Hasan Nasbi mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidensial Communication Officer (PCO) sejak 21 April 2025. Dengan mundur dari jabatan Kepala PCO, Hasan Nasbi juga rela meninggalkan gaji hingga tunjangan yang diterimanya setiap bulan.

Sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi mendapatkan gaji setara menteri. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, kepala PCO mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri. Sementara masa jabatannya paling lama sama dengan masa bakti presiden. 

1. Gaji yang Diterima Hasan Nasbi 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 1993, besaran gaji menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan. 

Tidak hanya gaji pokok, Hasan Nasbi juga mendapatkan tunjangan jabatan setiap bulan. Besaran tunjangan yang diterima Hasan Nasbi saat menjadi Kepala PCO juga setara menteri.

Besaran tunjangan jabatan menteri tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, yaitu sebesar Rp13.608.000 per bulan. 

Kemudian, menteri negara juga menerima dana operasional yang disediakan untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus. Pemberian dana operasional tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. 

Dana operasional sebesar 80% diberikan secara lump sum atau pembayaran sekaligus kepada menteri negara. Sementara 20% sisanya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional lainnya. 

Menteri juga berhak menerima tunjangan kinerja (tukin) yang jumlahnya berbeda di setiap kementerian. Terdapat pula fasilitas lain yang disediakan oleh negara untuk menteri, misalnya kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) keagamaan atau gaji ke-14, dan gaji ke-13. 

Dengan data di atas, gaji dan tunjangan Hasan Nasbi yang diterima dirinya mencapai Rp18.648.000 per bulan. Namun jumlah yang diterima bisa lebih tinggi dengan penambahan tunjangan-tunjangan lainnya. 

2. Alasan Mundur dari Kepala PCO

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan alasan pengunduran dirinya. "Sudah pernah saya sampaikan kepada halayak dalam beberapa tayangan podcast bahwa kalau ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi saya atasi atau kalau ada persoalan yang sudah di luar kemampuan saya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, kita pun harus tahu diri dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi."

Hasan menilai keputusannya diambil dengan suasana hati yang tenang demi kebaikan komunikasi pemerintah ke depan.

"Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah di masa yang akan datang. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai bagian dari anggota Kabinet Merah Putih. Dan tentu saja itu merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya pribadi," paparnya.

Hasan juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden, masih jauh dari apa yang beliau harapkan. Dan teman-teman, dalam proses transisi kepemimpinan di kantor komunikasi ke Presiden nanti, jika dibutuhkan, sekali lagi jika dibutuhkan, saya pun dengan senang hati akan membantu proses transisi tersebut," katanya.

Di akhir pernyataannya, Hasan memastikan akan tetap berkiprah di dunia politik dan pemerintahan.

"Jadi sampai di sini perjalanan saya di kantor PCO dan kita tentu akan tetap sering bertemu di lain kesempatan. Sebab mungkin meskipun sebagai penonton, aktivitas saya tentu tidak jauh-jauh dari dunia politik dan pemerintahan. Dan mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman semua. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," tutupnya.

Hasan menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur telah melalui pertimbangan yang matang. "Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan. Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional," ujarnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |