Rahma Anhar
, Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |00:27 WIB
Gaji Danjen Kopassus (Foto: Okezone)
JAKARTA - Berapa Kisaran Gaji dan Tunjangan Danjen Kopassus? Ternyata Segini Nominalnya. Jabatan strategis di lingkungan TNI AD ini ternyata memiliki besaran penghasilan yang cukup mengejutkan.
Sebagai unit elit dalam Angkatan Darat Indonesia, Kopassus memiliki tanggung jawab utama dalam mempertahankan keamanan negara, termasuk melakukan misi rahasia dan tugas yang sangat berisiko.
Adanya tanggung jawab yang berat ini, Danjen Kopassus sebagai pemimpin tertinggi unit mendapat penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan terkait jabatan, dan sejumlah fasilitas dari pemerintah. Jadi, berapa banyak jumlah yang didapat setiap bulannya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya. Selasa (29/4/2025).
1. Berikut adalah besaran gaji pokok TNI:
1. Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/Kelas II: Rp1.775.000 - Rp2.741.300
Prajurit I/Kelas Ii: Rp1.830.500 - Rp2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.000 - Rp2.915.000
Kopral II: Rp1.916.800 - Rp3.000.000
Kopral I: Rp2.007.700 - Rp3.100.700
Kepala Kopral: Rp2.070.500 - Rp3.197.700