Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Intelijen Iran Esmail Khatib menyatakan ada upaya pembunuhan terhadap Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Upaya pembunuhan ini disebutkan didalangi oleh Amerika Serikat dan Israel. Dalam pernyataan pada Sabtu (22/11) lalu. Khatib mengatakan "musuh-musuh" Iran mencoba menargetkan Khamenei, baik melalui upaya pembunuhan maupun agresi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Musuh mencoba menargetkan kepemimpinan, kadang melalui upaya pembunuhan dan melalui serangan permusuhan yang saat ini mungkin bahkan dilakukan dari dalam negeri," kata Khatib, seperti dikutip Iran International.
Khatib tidak merinci seperti apa upaya penargetan tersebut. Meski begitu, para pejabat senior Iran juga telah menyuarakan kekhawatiran serupa.
Pemimpin tertinggi Iran saat ini, Ayatollah Ali Khamenei, memang jarang tampil ke publik.
Kemunculan terakhir terjadi pada pada Sabtu (5/7) sejak berakhirnya perang dengan Israel guna berpartisipasi dalam upacara Asyura di Teheran.
Asyura adalah upacara khidmat untuk memperingati kesyahidan Imam Hussain dalam pandangan masyarakat Syiah.
Pemimpin tertinggi Iran harus ulama
Di Iran, pemimpin tertinggi bukan seorang presiden yang kini dipimpin oleh Masoud Pezeshkian. Tapi seorang ulama besar ayatollah yang punya kekuasaan terhadap semua cabang kekuasaan, baik di eksekutif maupun legislatif.
Kepemimpinan ini disebut juga Wilayah Faqih atau Velayat-e Faqih, yang merujuk kepada kemampuan dan otoritas dalam masalah agama Islam dan ketatanegaraan.
Karena itu, kepemimpinan pemerintahan ini harus dipegang oleh orang yang menguasai hukum dan ilmu-ilmu keislaman, dan memiliki sifat takwa dan berlaku adil.
Situs parstoday, menuliskan, sosok seperti ini disebut Wali Faqih. Konsep kepemimpinan ini merujuk pada kepercayaan Islam Syiah yang dianut mayoritas warga Iran. Konsep ini mulai berlaku sejak 1979 atau pasca revolusi Islam Iran yang mengangkat Imam Khomeini sebagai pemimpin tertinggi pertama. Pemimpin tertinggi akan dijabat hingga sang imam meninggal dunia.
Dalam kitab Tahrir al-Wasilah, Khomeini menulis, "Pada periode ghaibat dan ketidakhadiran Imam Zaman, para wakil umum beliau - para faqih yang memenuhi syarat untuk mengeluarkan fatwa dan putusan hukum - adalah pengganti Imam Zaman dalam mengatur urusan politik dan pemerintahan serta perkara-perkara lain yang menjadi tanggung jawab Imam Zaman."
Wewenang dan kekuasaan seorang Wilayah Faqih memang besar seperti menunjuk kepala militer, kepala kehakiman, dan lembaga keamanan. Wewenang itu termasuk pula menunjuk 6 dari 12 anggota Dewan Penjaga Konstitusi (Guardian Council).
Wilayah Faqih bahkan bisa mengawasi dan dapat memveto kebijakan Presiden dan Parlemen, termasuk dapat memakzulkan Presiden.
Tidak heran bila dalam banyak krisis kenegaraan, peran pemimpin tertinggi di Iran selalu disorot. Sebab, pemimpin tertinggi memang bukan presiden melainkan seorang ayatollah yang ahli agama Islam.
(imf/bac)

17 hours ago
3

















































