Alumni ITB Harap Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan

19 hours ago 2

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |12:26 WIB

Alumni ITB Harap Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan

SSS Mahasiswi ITB yang ditangkap polisi gegera meme Prabowo dan Jokowi (foto: dok ist)

JAKARTA - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, ditangkap anggota Bareskrim Polri di tempat kos kawasan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa 6 Mei 2025. Ia ditangkap gegera membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman. Gambar itu diunggah di medsos X.

Polisi telah menetapkan SSS sebagai tersangka dan menjebloskannya ke tahanan. SSS disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menanggapi hal itu, Alumni ITB angkatan 2003, Hanief Adrian menilai, sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan dan dilakukan pembinaan.

"Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian, karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis, ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," ujar Hanief dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) itu juga menekankan, ekspresi apapun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian bahkan aksi jalanan para civitas academica akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.

"Oleh karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apapun," bebernya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |