Ahmad Subekhi
, Jurnalis-Sabtu, 26 April 2025 |22:46 WIB
Polres Pacitan diancam akan diledakkan (foto: Okezone)
PACITAN - Dua pria ditangkap pihak kepolisian setelah mengancam akan meledakkan Mapolres Pacitan, Jawa Timur, pada Sabtu (26/4/2025). Polisi menemukan satu pucuk senjata airsoft gun saat melakukan penggeledahan. Kedua pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pasca-ancaman, pengamanan di sekitar Mapolres Pacitan diperketat. Jalan raya di depan Mapolres masih ditutup total, dan seluruh pintu masuk dikunci. Setiap tamu dan pengunjung yang hendak masuk ke Mapolres harus menjalani pemeriksaan ketat.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, kedua pelaku dikenakan dua jeratan hukum, yaitu pengancaman terhadap petugas dan dugaan penyelundupan BBM ilegal.
"Keduanya tidak hanya mengancam akan meledakkan Mapolres, tapi juga terlibat dalam dugaan penyelundupan bahan bakar minyak ilegal," ujar AKBP Ayub.
Ancaman bom ini bermula saat dua pria tersebut datang ke Mapolres Pacitan untuk mediasi kecelakaan lalu lintas antara truk bermuatan solar dan minibus di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan. Saat mediasi berlangsung, salah satu pihak yang mengaku sebagai pengurus bisnis solar marah dan menuntut agar kasus segera diselesaikan.
Dalam kemarahannya, pelaku mengaku sebagai residivis kasus terorisme dan mengancam akan meledakkan Mapolres jika tuntutannya tidak dipenuhi. Menyikapi ancaman tersebut, petugas langsung mengamankan kedua pria tersebut.
Dalam pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun yang disimpan di dalam tas salah satu pelaku. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)