
Antusias Jalani Sidang Putusan, Nikita Mirzani: Selesai juga Semuanya..(Foto: Okezone)
JAKARTA - Nikita Mirzani diketahui berangkat dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2025, pukul 09.55 WIB. Dia terlihat meninggalkan rutan didampingi petugas kejaksaan.
Untuk sidang vonis, Niki -demikian dia akrab disapa- terlihat mengenakan dress hitam dibalut rompi tahanan. Saat akan memasuki mobil kejaksaan, dia terlihat menenteng kemeja berwarna merah muda.
“Selesai juga semuanya. Ini sidang terakhir. Doakan yang terbaik ya. Sampai jumpa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya kepada awak media saat akan meninggakan Rutan Pondok Bambu.
Antusias Jalani Sidang Putusan, Nikita Mirzani: Selesai juga Semuanya..(Foto: Jonathan Simanjuntak/Okezone)
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Jaksa menilai, sang aktris terbukti melakukan dua tuduhan tersebut.
Dalam pledoinya, Nikita menegaskan, hukuman yang didakwakan JPU padanya telah direkayasa. Dia bahkan menilai, tuntutan tersebut menunjukkan dendam pribadi jaksa padanya.
Pekan lalu, ibu tiga anak tersebut mengungkapkan optimismenya akan bisa bebas dari tuntutan jaksa. “Kalau melihat fakta persidangan, pasti bebas sih ya. 100 persen yakin. Tapi ya tergantung majelis hakim,” ungkap sang aktris.*
(SIS)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya

















































