Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyelenggarakan Magang Nasional batch 3. Program ini menjadi kesempatan besar bagi lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja profesional.
Pendaftaran Magang Nasional batch 3 dijadwalkan pada 4-7 Desember 2025. Lalu, apakah peserta Magang Nasional yang pernah mundur bisa daftar lagi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta yang lolos seleksi bisa bekerja di perusahaan terpilih selama enam bulan dan mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Berdasarkan data Kemnaker, hingga Batch 2 terdapat lebih dari 70 ribu lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program pemagangan, dengan rincian sekitar 15 ribu peserta pada Batch 1 dan 62 ribu peserta pada Batch 2.
Apakah mundur dari Magang Nasional, bisa daftar lagi?
Dilansir dari Instagram resmi Kemnaker, peserta yang sudah dinyatakan lulus tapi mengundurkan diri tidak bisa mendaftar lagi pada batch selanjutnya.
Jika pada batch sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta lalu mengundurkan diri, akun akan diblokir sehingga tidak dapat mengakses Maganghub.
"Akunmu akan diblokir dan tidak bisa mengakses MagangHub. Jadi, pastikan daftar ketika kamu benar-benar siap mengikuti programnya, ya," tulis Kemnaker sebagai keterangan dalam unggahan tersebut, Minggu (09/11/2025).
Syarat "Eligible" dalam Magang Nasional 2025
Sebelum dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran perusahaan, peserta harus memastikan bahwa status mereka eligible. Kemnaker memberikan dua syarat utama yang menentukan kelayakan peserta:
- Lulus pendidikan tinggi
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
Namun, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan peserta tetap dinyatakan tidak eligible meskipun sudah memenuhi syarat dasar, seperti:
- Nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid atau tidak aktif di data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Status "belum lulus" atau identitas tidak sesuai dengan data PDDikti
- Peserta yang menghadapi kendala ini disarankan untuk melakukan pembaruan data sebelum mencoba kembali proses pendaftaran.
Jadwal lengkap Magang Nasional 2025 Batch 3
Kemnaker telah menetapkan jadwal penyelenggaraan Magang Nasional 2025 batch 3 sebagai berikut:
- Pendaftaran penyelenggara & usulan program: 24 November - 3 Desember 2025
- Pendaftaran calon peserta: 4-7 Desember 2025
- Seleksi calon peserta: 8 - 11 Desember 2025
- Penetapan peserta pemagangan: 12 Desember 2025
- Orientasi Peserta & Mentor: 15 Desember 2025
- Kick off batch 3: 16 Desember 2025
Demikian penjelasan untuk menjawab apakah peserta Magang Nasional yang pernah mundur bisa daftar lagi? Jawabannya adalah tidak bisa.
Jika di batch sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta pemagangan lalu mengundurkan diri, akun akan diblokir dan tidak dapat mengakses Maganghub.
(gas/juh)

2 hours ago
2

















































