Sejumlah juru parkir liar dan anak jalanan diamankan polisi (foto: Okezone)
BOGOR - Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Sosial menggelar razia antipremanisme di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, didapati 10 orang yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stafani mengatakan, razia tersebut digelar ke beberapa titik di Cibinong, Sukaraja hingga kawasan industri.
"Dari hasil razia pada hari ini kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar, dan pengamen jalanan atau anak punk. Yang kami amankan itu dianggap meresahkan masyarakat," kata Yulista kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Usai terjaring razia, mereka diangkut oleh petugas ke dalam truk patroli. Selanjutnya, dibawa ke Mako Polres Bogor untuk dilakukan pendataan.
"Kami bawa ke Mako Polres Bogor untuk didata, dan karena tidak ada unsur pidananya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya