Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |15:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun atau setara dengan 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
1. Kondisi Defisit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kondisi defisit ini disebabkan karena realisasi belanja negara yang melebihi pendapatan negara.
“Dari overall balance, keseimbangan keseluruhan APBN KiTa, posisi Mei 2025 mengalami defisit Rp21 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Realisasi belanja negara sampai Mei 2025 tercatat mencapai Rp1.016,3 triliun. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp322 triliun. Capaian tersebut merepresentasikan 28,1 persen dari total pagu belanja negara tahun ini.
Kondisi ini berbeda dibandingkan bulan sebelumnya. Pada April 2025, APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02 persen terhadap PDB.