Apindo Catat Orang Kena PHK Terus Naik Sejak Awal 2025: 73 Ribu Lebih

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat tren kenaikan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Shinta mengungkapkan sebanyak 257.471 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat berhenti dari kepesertaannya di sepanjang tahun 2024 karena terkena (PHK). Sedangkan sejak awal tahun hingga Maret 2025 ini, sudah ada sebanyak 73.992 peserta yang terkena PHK.

"Kondisi PHK kita sudah lihat bahwa data-data dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah keluar. Dan mereka juga menyadari, kemarin Pak Menteri (Menaker Yassierli) juga menyampaikan bahwa memang ini sesuatu yang perlu diperhatikan karena ada kenaikan," kata Shinta, dalam acara Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update, mengutip detikcom, Selasa (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Shinta, di satu sisi banyak pekerjaan baru yang tercipta berkat investasi-investasi baru yang masuk. Namun demikian, di luar daripada PHK, Indonesia juga harus menyiapkan 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya. Shinta pun khawatir gelombang PHK tidak akan berhenti.

"Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada. Yang jelas, kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya saat ini Indonesia perlu melakukan revitalisasi padat karya. Hal karena menurutnya PHK menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan.

Sementara itu, berdasarkan survei Apindo terhadap 357 perusahaan anggota yang dilakukan per Maret 2025, dirangkum 5 alasan paling utama dari para perusahaan yang melakukan PHK. Alasan tertinggi dengan perolehan 69,4 persen, alasan perusahaan melakukan PHK kalah karena terjadi penurunan permintaan.

Di posisi kedua atau 43,4 persen perusahaan mengambil langkah PHK karena kenaikan biaya produksi. Berikutnya, 33,2 persen perusahaan melakukan PHK karena perubahan regulasi ketenagakerjaan berupa upah minimum (UM).

Berikutnya, 21,4 persen perusahaan melakukan PHK karena alasan tekanan produk impor. Terakhir, 20,9% perusahaan melakukan PHK karena karena faktor teknologi atau otomasi. Kemudian dari jumlah perusahaan yang disurvei, 67,1 persen di antaranya menyatakan tidak berencana untuk melakukan investasi baru satu tahun ke depan.

Selaras dengan kondisi tersebut, Apindo telah memberikan masukan kepada pemerintah dalam rangka penguatan, yang kemudian menghasilkan pembentukan 3 Satuan Tugas (Satgas). Pertama, ada satgas peningkatan ekspor nasional yang sudah berjalan untuk diversifikasi pasar ekspor.

Kemudian yang kedua Satgas Peningkatan Daya Saing serta Kemudahan dan Percepatan Perizinan Usaha atau yang disebut dengan Satgas Deregulasi. Ketiga, ada Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belum lama dibentuk pemerintah.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |