Ira Widyanti
, Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |00:30 WIB
Penangkap pemakai sabu (foto: Okezone)
LAMPUNG TIMUR - Satuan Reskrim Polsek Marga Sekampung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta sabu, di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Tengah, Bandar Lampung, pada Kamis 15 Mei 2025.
Kapolsek Marga Sekampung, Ipda Farhan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YM (37).
Farhan menyebutkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Peniangan yang diduga sering digunakan untuk melakukan pesta sabu.
"Petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lanjutan bahwa ada 3 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika," kata Farhan, Senin (19/5/2025).
Lalu, petugas melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 pelaku.
"Dari 3 orang pelaku, kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka, dan masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya," kata dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya