Bakar Sampah Sembarangan di Jakarta Akan Disanksi, Begini Penjelasan Pramono

9 hours ago 4

Bakar Sampah Sembarangan di Jakarta Akan Disanksi, Begini Penjelasan Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung/Okezone

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyetujui penerapan sanksi sosial bagi pelaku pembakar sampah di Jakarta harus ada payung hukum. Wacana ini menanggapi aspirasi warga yang resah terhadap fenomena pembakaran sampah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Jakarta ini kan kota yang harus tetap tertib pada aturan main. Semua hal yang berkaitan dengan seperti itu tentunya harus memang betul harus ada payung hukumnya," ujar Pramono di Jakarta dikutip, Jumat (31/10/2025).

Pramono melanjutkan, sebagai salah satu solusi menangani permasalahan sampah di Jakarta dengan hadirnya Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. Menurutnya apabila itu berjalan dengan baik persoalan sampah akan menjadi harta karun.

"Sekarang ini seperti yang teman-teman ketahui, untuk rorotan yang kita sedang lakukan komisioning dan mudah-mudahan akan berjalan dengan baik," ucapnya.

Politikus senior PDIP ini melanjutkan, persoalan sampah di Jakarta sudah sejak lama. Oleh karena itu perlu ada terobosan baru.

"Kalau Rorotan bisa berjalan dengan baik, kemudian waste to energy berjalan dengan baik, saya yakin persoalan sampah di Jakarta yang dulu menjadi persoalan bagi masyarakat sekarang menjadi harta karun,"ujarnya.

"Karena akan memberikan dampak yang pertama di Rorotan bisa dijual ke swasta, sedangkan yang untuk waste to energy akan menghasilkan energi dan agar mudah bagi masyarakat," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |