Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko PMK: Penanganannya Full Kekuatan Nasional

1 day ago 7

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2025 |15:56 WIB

 Penanganannya Full Kekuatan Nasional

Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko PMK: Penanganannya Full Kekuatan Nasional (tangkapan layar)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan banjir dan longsor yang melanda Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak perlu ditetapkan darurat bencana nasional.

1. Full Kekuatan Nasional Tangani Bencana Sumatera

Pratikno memastikan seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengerahkan kekuatan penuh dalam penanganan bencana. 

“Jadi yang jelas saat ini terjadi adalah seluruh K/L (kementerian/lembaga-red) diperintahkan oleh Bapak Presiden termasuk TNI, Polri, BNPB dan semua komponen untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatera. Jadi sekali lagi, penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional,” tegas Pratikno saat konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Sementara itu, menurut data BNPB, sebanyak 753 orang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

“Jumlah meninggal dunia 753 jiwa, hilang 650 jiwa, dan korban luka-luka 2.600 jiwa,” demikian data per Rabu (3/12/2025), dilihat dari laman resmi BNPB pada pukul 08.00 WIB.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |