Berapa Gaji TKI di Qatar? Ternyata Segini Besarannya

5 hours ago 5

Berapa Gaji TKI di Qatar? Ternyata Segini Besarannya

Berapa Gaji TKI di Qatar? Ternyata Segini Besarannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Berapa gaji TKI di Qatar? Ternyata segini besarannya. Banyak yang tergiur kerja di Qatar karena gaji tinggi dan bebas pajak. Tapi, benarkah semenarik itu? Simak rincian gaji dan tantangan hidup di sana.

Qatar menjadi salah satu tujuan favorit bagi para TKI atau kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin meraih penghasilan lebih besar. Negara Timur Tengah ini dikenal dengan pendapatan tinggi yang bebas dari potongan pajak penghasilan, menjadikannya daya tarik utama bagi para pencari kerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Namun, di balik gaji besar dan fasilitas kerja yang menjanjikan, ada sejumlah hal penting yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk merantau ke Qatar. Mulai dari biaya hidup tinggi, aturan sosial yang ketat, hingga tantangan iklim ekstrem.

Gaji besar yang diterima PMI sudah disinggung Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Dirinya menyebut, minimal gaji PMI bisa mencapai Rp20 juta per bulan.

1. Gaji Minimum TKI di Qatar

Sejak 2020, pemerintah Qatar menetapkan upah minimum sebesar 1.000 riyal Qatar atau sekitar Rp4,6 juta per bulan. Di samping itu, pekerja biasanya mendapatkan tunjangan akomodasi sebesar 500 riyal dan uang makan 300 riyal per bulan. Jika dijumlahkan, penghasilan minimal bisa mencapai sekitar 1.800 riyal atau sekitar Rp8,3 juta per bulan.

Besaran ini umum diberikan kepada pekerja yang belum memiliki pengalaman internasional. Banyak TKI yang bekerja di sektor informal seperti sopir pribadi, teknisi, perawat, dan asisten rumah tangga.

2. Rata-Rata dan Rentang Gaji di Qatar Berdasarkan Pekerjaan

Gaji tenaga kerja Indonesia di Qatar bervariasi tergantung bidang pekerjaan dan kualifikasi. Berikut adalah gambaran rata-rata gaji per bulan:

- Asisten rumah tangga: Sekitar 6.000 QAR (Rp25 juta)
- Pelayan/resepsionis: 5.000–9.000 QAR (Rp21–38 juta)
- Teknisi & mekanik: 8.000–15.000 QAR (Rp34–64 juta)
- Insinyur & arsitek: 14.000–18.000 QAR (Rp60–77 juta)
- Sopir pribadi: 3.000–28.000 QAR (Rp13,9 juta–Rp129,7 juta)
- Perawat: 6.000–10.000 QAR (Rp27,8 juta–Rp46,3 juta)
- Akuntan: 4.000–8.000 QAR (Rp18,5 juta–Rp37 juta)
- Pilot: 26.900 QAR (Rp115 juta)
- CEO/Eksekutif senior: Bisa tembus Rp350 juta per bulan

Tingginya nominal gaji inilah yang membuat banyak PMI tertarik. Ditambah lagi, tidak adanya pajak penghasilan membuat pendapatan yang diterima bisa utuh sepenuhnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |